Sejarah

Program Studi Rekayasa Keselamatan diresmikan pada tanggal 5 April 2021  SK Menteri Pendididkan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 89/E/O/III/2021.


Alasan berdirinya program studi Rekayasa Keselamatan dikarenakan sampai saat ini, belum ada institusi baik negeri maupun swasta di Indonesia yang menawarkan program pendidikan sarjana Rekayasa Keselamatan. Hal ini didukung yang secara nasional jumlah kasus kecelakaan kerja mengalami peningkatan setiap tahunnya serta kebutuhan tenaga ahli keselamatan dan kesehatan kerja yang masih kurang khususnya di daerah Kalimantan. Selain itu, sebagaimana tertuang dalam rencana jangka panjang strategis nasional, ibukota negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Sehingga sebagai satu-satunya kampus teknik di Kalimantan, ITK akan menjadi mitra strategis bagi pembangunan ibukota negara baru. Tantangan lain akan muncul yaitu bagaimana lulusan-lulusan Program Studi Rekayasa Keselamatan ITK dapat menjadi kontributor aktif dalam pembangunan ibukota yang bebas dari kecelakaan kerja.

Keunikan yang ada dalam Program Studi Rekayasa Keselamatan (PSRK) adalah adanya perkembangan keilmuan di bidang keselamatan kerja yang dulunya berfokus hanya pada personal safety, namun sejak tahun 2010 mulai berkembang pada keilmuan proses safety yang saat ini mulai menjadi perhatian perusahaan dunia dalam menjamin lingkungan yang aman. Sehingga, hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri bagi PSRK ITK untuk menjawab lulusan-lulusan seperti apa kemudian yang dibutuhkan terutama bagi perusahaan-perusahaan di Kalimantan dalam melakukan rekayasa keselamatan untuk menciptakan zero accident. Sehingga prodi Rekayasa Keselamatan ITK memposisikan diri untuk fokus pada konsep process safety  dalam rangka pengendalian resiko yang ada dilingkungan kerja serta memberikan skill dan pengetahuan yang penting dalam melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta peningkatan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.