Profile Lulusan
Berbagai peran yang dapat dilakukan oleh lulusan program studi Rekayasa Keselamatan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan masa perkuliahan.
| Profil | Capaian Pembelajaran |
|---|---|
| Koordinator K3 | Menerapkan program-program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan untuk melindungi tenaga kerja di tempat kerja sesuai peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan. |
| Ahli Higene Industri | Mengukur tingkat bahaya K3 di tempat kerja menggunakan alat-alat pengukuran yang sesuai dan menentukan apakah tempat kerja termasuk aman dari bahaya K3 dengan mengacu kepada peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan.
|
| Pengawas K3 | Menyusun peraturan dan standar terkait K3 untuk diterapkan oleh perusahaan dan mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan standar yang telah ditetapkan. |
| Konsultan K3 | Lulusan dapat Membimbing dan membina perusahaan untuk dapat membuat dan/atau meningkatkan implementasi K3 di perusahaan dan memenuhi persyaratan peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan. |
| Auditor K3 | Menilai implementasi K3 di perusahaan dan menentukan kesesuaiannya dengan persyaratan peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan serta memberikan arahan dan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan. |
| Pelatih K3 | Menguasai topik-topik K3 yang relevan dan memberikan pelatihan kepada tenaga kerja perusahaan agar pekerja memahami dan mampu menerapkan praktik-praktik bekerja secara aman di tempat kerja. |