Profile Lulusan
Berbagai peran yang dapat dilakukan oleh lulusan program studi Rekayasa Keselamatan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan masa perkuliahan.
Profil | Capaian Pembelajaran |
---|---|
Koordinator K3 | Menerapkan program-program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan untuk melindungi tenaga kerja di tempat kerja sesuai peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan. |
Ahli Higene Industri | Mengukur tingkat bahaya K3 di tempat kerja menggunakan alat-alat pengukuran yang sesuai dan menentukan apakah tempat kerja termasuk aman dari bahaya K3 dengan mengacu kepada peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan.
|
Pengawas K3 | Menyusun peraturan dan standar terkait K3 untuk diterapkan oleh perusahaan dan mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan standar yang telah ditetapkan. |
Konsultan K3 | Lulusan dapat Membimbing dan membina perusahaan untuk dapat membuat dan/atau meningkatkan implementasi K3 di perusahaan dan memenuhi persyaratan peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan. |
Auditor K3 | Menilai implementasi K3 di perusahaan dan menentukan kesesuaiannya dengan persyaratan peraturan K3 yang berlaku dan standar K3 yang relevan serta memberikan arahan dan rekomendasi berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan. |
Pelatih K3 | Menguasai topik-topik K3 yang relevan dan memberikan pelatihan kepada tenaga kerja perusahaan agar pekerja memahami dan mampu menerapkan praktik-praktik bekerja secara aman di tempat kerja. |
1. Memahami peraturan perundang-undangan, kebijakan, manajemen risiko, manajemen insiden, dan efek keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan manusia untuk menghasilkan kondisi lingkungan yang aman. 2. Memiliki keterampilan dalam hal strategi, perencan | I. Aspek Sikap (Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi) I.1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius I.2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika I.3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila I.4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa I.5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain I.6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan I.7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara I.8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik I.9 Menunjukkan sikap bertanggung-jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri I.10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan II. Aspek Pengetahuan (SKKNI No. 38 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Analisis dan Uji Teknik Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja) II.1 Menguasai konsep teoritis sains alam, aplikasi matematika rekayasa, prinsip-prinsip rekayasa (engineering fundamental), sains rekayasa dan perancangan rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perancangan sistem K3 II.2 Menguasai konsep perundangan, standar dan teori manajemen risiko K3 dan aplikasinya pada sistem kerja II.3 Menguasai prinsip pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja II.4 Menguasai prinsip dan issue terkini dalam bidang K3 yang berkaitan dengan sains rekayasa, teknologi, sosial, ekonomi dan budaya II.5 Menguasai proses dalam koordinasi dan pemeliharaan Sistem Manajemen K3 III. Aspek Keterampilan Umum (Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi) III.1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya III.2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur III.3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi III.4 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi III.5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data III.6 Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya III.7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya III.8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri III.9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi IV.Aspek Keterampilan Khusus (SKKNI No. 38 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Analisis dan Uji Teknik Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja) IV.1 Memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan matematika, sains, dan rekayasa pada sistem terintegrasi dalam area K3 IV.2 Mampu mengidentifikasikan, mengintegrasikan, dan memformulasikan konsep keilmuan K3 dalam untuk menyelesaikan problem K3. IV.3 Mampu merancang dan mengaplikasikan pengelolaan sumber bahaya dan sistem manajemen K3 yang relevan secara teknis, manajerial, keuangan dan organisasi serta mempunyai wawasan luas sehingga dapat memahami dampaknya terhadap konteks sosial, lingkungan dan konteks lokal maupun global. IV.4 Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data K3 serta mampu memberikan rekomendasi solusi yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan permasalahan K3. IV.5 Mampu berkomunikasi dan bekerja-sama secara efektif dan memahami dan menyadari tanggung jawab profesi dan etika. |